Fiqih
Mengambil Ayat Atau Kalimat Dari Al-Quran Lalu Menyebutkannya Di Tengah-tengah Pembicaraan

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
March 3, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Apa hukum jika seseorang menyebutkan sebuah masalah atau berlangsung pembicaraan, kemudian dijawab dengan beberapa ayat yang mengandung makna yang ingin disampaikan. Misalnya seorang guru mengalami masalah, lalu seorang muridnya bertanya kepadanya tentang apa yang terjadi, lalu sang guru menjawab dengan firman Allah Ta'ala,
مَا أَصَابَ مِنْ مُصِيبَةٍ إِلا بِإِذْنِ اللَّهِ
"Tidak ada sesuatu musibah pun yang menimpa seseorang kecuali dengan izin Allah." (QS. At-Taghabun: 11)
Apakah terdapat dosa dalam hal ini?