Fiqih

Mengajar Dengan Mempercantik/Berhias Diri

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
December 10, 20221 min read
Mengajar Dengan Mempercantik/Berhias Diri

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Apakah seorang wanita yang mengajar di sekolah-sekolah dengan berhias diri dibolehkan? Apa tanggung jawab saudaranya terhadap adik perempuannya padahal dia telah menggunakan berbagai cara untuk menasihati dan mengarahkannya, tetapi sang adik tetap bersikeras mengajar dengan berhias diri sedangkan perlakuan kasar terhadapnya akan membuat orang tua marah. Bolehkan saya mencampuri urusan pribadinya meskipun membuat kedua orang tua marah? Apa yang mesti saya perbuat setelah semua upaya itu saya lakukan? Bagaimana hukum Islam dalam masalah ini? Apa yang harus saya lakukan?
HomeRadioArtikelPodcast