Fiqih

Mendirikan Tenda Ketika Ada Yang Meninggal Dunia Untuk Upacara Pemakaman Dan Menyewa Orang Untuk Membaca al-Quran

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
April 18, 20231 min read
Mendirikan Tenda Ketika Ada Yang Meninggal Dunia Untuk Upacara Pemakaman Dan Menyewa Orang Untuk Membaca al-Quran

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Di kalangan kami ada kebiasaan, ketika ada yang meninggal dunia, orang-orang mendirikan tenda. Keluarga yang tertimpa musibah tersebut berdiri di depan tenda menyambut orang-orang yang bertakziyah. Apa pandangan Islam tentang hal itu? Bagaimana bentuk takziyah yang sesuai dengan as-Sunnah? Apa hukum mengundang orang untuk membaca al-Quran di tenda tersebut? Apakah ada manfaatnya untuk mayit? Dan bagaimana dengan upah yang diberikan kepada orang yang membacakan al-Quran untuk mayit?
HomeRadioArtikelPodcast