Fiqih
Mendiamkan Tetangga Karena Perkara Dunia

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
February 18, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Kakek dan ayah saya mendiamkan tetangganya sejak 13 tahun silam karena perkara dunia, yaitu tetangga tersebut melarang kami melewati tanah umum dan berjalan di sekitarnya. Apa hukum masalah ini? Semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan.