Jual Beli

Mendatangkan Pembantu Wanita Untuk Membantu Istri

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
July 27, 20221 min read
Mendatangkan Pembantu Wanita Untuk Membantu Istri

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Istri saya seorang guru, dan kami mempunyai enam orang anak. Dia sering kelelahan dengan pekerjaannya, namun masih disibukkan dengan mengasuh anak-anak, melakukan pekerjaan-pekerjaan rumah, ditambah lagi dengan banyaknya kunjungan dari para kerabat dan keluarga dekat kami. Pertanyaannya: Apakah saya boleh mendatangkan seorang pembantu muslimah untuk membantu istri saya dan meringankan bebannya? Kami mohon penjelasan. Semoga Allah membalas Anda dengan yang terbaik.
HomeRadioArtikelPodcast