Fiqih
Mendaki Dan Shalat di Atas Bukit Arafah

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
May 25, 2022•3 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Segala puji bagi Allah , salawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Nabi kita Muhammad, kepada keluarga dan sahabat beliau . Selanjutnya : Komite Tetap Riset Ilmiah dan Fatwa telah menelaah tentang permohonan fatwa dari yang terhormat Ketua Pengadilan Makkah , melalui Yang Mulia Menteri Kehakiman nomor 1639 dan tanggal 1/11/391 H. kepada yang terhormat Ketua Departemen Riset Ilmiah, Fatwa, Dakwah dan Bimbingan dari Sekretariat Jenderal Dewan Ulama Senior dengan nomor 97/2 dan tanggal 18/1/1392 H. tentang perluasan koridor yang menuju puncak bukit yang dikenal dengan nama Jabal Rahmah sebagai solusi untuk masalah kondisi berdesak-desakannya jamaah haji yang memudahkan para pencopet untuk beraksi terhadap para peziarah Baitullah al-Haram, seputar kemungkinan menghilangkan mushalla di tengah koridor untuk perluasan .