Haji & Umrah

Mencukur Habis Rambut Di Luar Tanah Suci

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
May 25, 20231 min read
Mencukur Habis Rambut Di Luar Tanah Suci

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Seorang laki-laki menunaikan umrah dari Ta'if. Setelah selesai menunaikan umrah dia kembali ke Ta'if namun ia baru mencukur rambut setelah ia berada di Ta'if. Hal ini dilakukannya selama lima tahun. Dia bertanya kepada salah seorang mahasiswa dan mahasiswa tersebut mengatakan, "Anda harus membayar dam untuk setiap umrah yang telah dilakukan, karena Ta'if bukan tempat untuk bertahallul, tempat yang benar adalah Mekah".
HomeRadioArtikelPodcast