Fiqih

Mencari-cari Alasan Dalam Merekrut Para Pekerja

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
February 3, 20231 min read
Mencari-cari Alasan Dalam Merekrut Para Pekerja

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Seorang laki-laki tidak mempunyai hak kuasa untuk memberi jaminan (izin menetap) kepada istrinya, padahal dia berkeinginan untuk membawanya ke Bahrain. Sang istri hanya bisa didatangkan jika dia dibuatkan surat permohonan sebagai pengasuh. Secara resmi, mereka memaksudkannya sebagai pengasuh anak orang lain. Namun, niat pembuatan visanya yang sesungguhnya adalah menjadi ibu rumah tangga, yakni mengasuh anak-anaknya sendiri. Apakah ini dibolehkan atau dianggap sebagai sebagai penipuan?
HomeRadioArtikelPodcast