pernikahan

Menalak Istri Dengan Talak Satu Dan Rujuk Kembali Setelah Empat Hari

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
January 16, 20231 min read
Menalak Istri Dengan Talak Satu Dan Rujuk Kembali Setelah Empat Hari

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Seorang pria menalak istrinya yang bernama (H. S. M. Q.) dengan talak satu. Dia belum pernah menalak istrinya itu sebelumnya. Setelah empat hari dia rujuk kembali kepada istrinya dan mengangkat (H. N. S.) dari daerah 'Auli Hamdan dan (M. A. Q.) sebagai saksi atas rujuknya itu.
HomeRadioArtikelPodcast