Jual Beli
Menabung Di Bank Untuk Biaya Pendidikan Anak

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
July 3, 2022•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Pemerintah Denmark mengimbau para orang tua untuk menabung sebesar 3000 dollar di bank konvensional saat anak-anak mereka masih bersekolah di tingkat dasar. Saat anak-anak telah berumur 18 tahun, pemerintah mengembalikan uang kepada mereka sebesar 12.000 dollar untuk biaya sekolah dan lain-lain.
Perlu diketahui ini hanya anjuran, tidak ada paksaan sedikit pun. Akan tetapi, kaum Muslimin menyimpan uang mereka di bank demi masa depan anak-anak mereka sebagaimana yang mereka pikirkan.
1. Apakah ini boleh, atau tidak?
2. Apakah kami boleh tidak mengambil bunga bank tersebut dan hanya menarik setoran pokoknya, serta membiarkan uang riba tersebut dimiliki bank konvensional?
3. Apakah kaum Muslimin boleh mengambil bunga dan modal mereka semuanya, serta memberikan bunga bank tersebut kepada fakir miskin? Mohon dijelaskan, mudah-mudahan Anda diberi balasan oleh Allah.