Fiqih

Memutus Silaturahmi

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
February 14, 20231 min read
Memutus Silaturahmi

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Kami banyak melihat saudara sesama muslim yang mengalami putus silaturahmi, baik karena pertengkaran maupun dalam kondisi baik-baik saja. Apakah orang yang lalai menyambung silaturahmi karena sibuk dengan urusan dunia dihukumi berdosa, sama seperti orang yang memutusnya dengan sengaja?
HomeRadioArtikelPodcast