shalat

Memutus Shalat Untuk Membunuh Ular Atau Kalajengking

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
March 15, 20221 min read
Memutus Shalat Untuk Membunuh Ular Atau Kalajengking

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Jika seseorang sedang salat dan salatnya ini salah satu salat fardu lima waktu, lalu tiba-tiba dia melihat seekor ular atau kalajengking di depannya, apakah dia boleh memutus salatnya untuk membunuhnya ataukah harus melanjutkan salatnya?
HomeRadioArtikelPodcast