shalat
Memutus Shalat Untuk Membunuh Serangga Berbahaya Atau Mengejar Anak Kecil Yang Hampir Hilang

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
March 15, 2022•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Bolehkah seseorang memutus salatnya ketika melihat ada binatang yang menghampirinya seperti kalajengking dan hewan berbisa lainnya? Begitu juga ketika seseorang salat di Masjid Haram, bolehkah dia memutus salatnya untuk mengejar anaknya yang hampir hilang? Mohon penjelasannya.