Haji & Umrah
Memungut Batu Kerikil Dari Luar Kawasan Mina Arah Mekah al-Mukarramah

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
May 28, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Saya telah menunaikan haji sejak dua tahun lalu. Pada hari terakhir melontar jamrah, saya mengambil kerikil dari luar kawasan Mina arah Mekah al-Mukarramah. Apakah mengambil kerikil harus dari kawasan Mina atau Muzdalifah? Saya tidak yakin saat melontar jamrah wusta pada hari tersebut, apakah kerikil masuk dalam lingkaran atau tidak, karena kondisi sangat padat. Namun, saya mengira kerikil tersebut masuk dalam lingkaran, padahal menurut pengetahuan saya, saat melontar jamrah kerikil harus masuk dalam lingkaran.