Haji & Umrah
Memulai Tawaf Dari Rukun Yamani

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
May 25, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang → Saya menunaikan manasik umrah pada sepuluh terakhir bulan suci Ramadhan tahun 1412 H. Karena saya tidak mengetahui manasik haji dengan baik, ketika saya memulai tawaf saya tidak memulainya dari Hajar Aswad, tetapi saya memulai tawaf dari Rukun Yamani. Hal itu karena kebodohan saya tentang syarat-syarat dan wajib-wajib umrah. Dan saya menyempurnakan sisa manasik secara benar, insya Allah.
Setelah beberapa hari saya baca di beberapa buku, bahwa tawaf mesti dimulai dari Hajar Aswad. Kami berharap agar Anda dapat menjelaskan kepada saya apa akibat atau kewajiban yang dikenakan atas saya. Dan apakah umrah saya nilainya kurang atau sudah sah, mengingat tidak tahunya saya dengan permulaan tawaf? Mohon penjelasannya, semoga Allah senantiasa menjaga Anda.