Fiqih
Memiliki Ayah Yang Suka Minum Khamar Dan Meminta Uang

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
February 12, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Saya adalah salah satu pegawai di lembaga pemerintah dan menerima gaji bulanan sebesar 2.981 riyal. Namun, ayah saya ingin mengambil sebagian gaji yang saya terima. Saya tidak dapat menurutinya karena saya membeli mobil secara kredit dengan cicilan sebesar 2.000 riyal. Padahal, ia telah diberi uang sebesar 850 riyal per bulan oleh saudari saya dan ia juga memiliki toko makanan.
Ia tetap meminta uang kepada saya meskipun saya tidak mampu. Selain itu, ia mengonsumsi minuman keras (khamar) dan meminta uang dari saya. Apakah saya boleh memberinya sejumlah uang yang mungkin akan ia belikan minuman keras? Apabila saya tidak memberinya uang, ia akan mengusir saya dari rumah.
Ia berkata, "Jika kamu tidak memberi saya uang, keluar dari rumah ini!" Saudara-saudara saya tidak akan diberinya uang kecuali jika benar-benar perlu. Mohon penjelasan dalam masalah ini. Semoga Allah memberikan petunjuk kepada Anda dan memasukkan Anda ke surga.