pernikahan
Memilih Suami

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
December 21, 2022•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang → Saya seorang perempuan bercadar. Dua orang laki-laki datang meminang saya. Peminang pertama adalah laki-laki berjenggot yang sedang menempuh studi di tingkat dua semester genap fakultas ekonomi, sementara saya telah lulus sebagai sarjana ekonomi. Meskipun begitu, usianya lebih tua tiga tahun dari saya.
Dia tidak memiliki banyak saudara (kakak atau adik), hanya satu orang saudara perempuan yang akan menikah di daerah yang jauh. Peminang kedua adalah seorang insinyur pertanian yang memiliki flat pribadi. Dia memenuhi kriteria yang saya cari dalam hal keagamaan, seperti tidak berjabat tangan dan ikhtilath (bergaul bebas) dengan lawan jenis, dan lain-lain.
Dia sangat komitmen terhadap agamanya dan akhlaknya amat mulia. Namun dia tidak berjenggot. Keluarga saya di rumah menyerahkan semuanya kepada saya. Pilihan ini membuat saya bingung. Oleh karena itu, saya mohon Anda dapat menjelaskan pandangan Islam mengenai hal ini, dengan mempertimbangkan bahwa kedua laki-laki tersebut berkecukupan dari sisi finansial.