Jual Beli
Memesan Emas Melalui Telepon

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
July 11, 2022•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Apa hukum memesan emas melalui telepon? Yaitu dengan mengontak pihak penjual emas lalu menanyakan harganya. Setelah dia bercerita tentang harganya, pemesan berkata, "Saya memesan emas sekian." Setelah itu pemesan menemui penjual dan menyerahkan uang pembayaran lalu mengambil emas dengan tunai dan timbang terima. Namun terkadang terjadi keterlambatan pembayaran atau penerimaan barang selama beberapa hari.