pernikahan
Memenuhi Undangan Pesta Yang Berunsur Haram

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
January 1, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang → Pernikahan di zaman sekarang ini dilakukan di istana-istana (rumah mewah) dan seringnya terjadi maksiat pada pesta pernikahan bukan hal yang rahasia lagi. Saya membenci kenyataan ini dan saya melarang istri dan anak-anak gadis saya yang hendak pergi ke rumah mewah tersebut untuk menghadiri acara pernikahan. Apakah saya boleh tetap bersikeras melarang mereka atau boleh mengizinkan mereka dan saya tidak berdosa karenanya?