Fiqih
Memelihara Hubungan Silaturahmi Bukan Dalam Kemaksiatan

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
February 13, 2023•2 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Keluarga suami saya berkunjung ke Saudi dan tinggal di sini (Saudi) selama tiga bulan. Suami saya membiayai mereka selama mereka di sini. Namun, keluarganya memintanya permintaan-permintaan yang aneh untuk saudara-saudara perempuan suami saya meskipun seluruh saudara perempuannya telah memiliki suami. Seluruh saudara perempuan suami saya itu mutabarrijat (tidak menutup aurat).
Bahkan shalat pun tidak mereka laksanakan. Jika suami saya tidak memenuhi permintaan keluarganya itu, maka mereka akan marah kepada suami saya. Suami saya tidak ingin tidak memenuhi permintaan mereka agar mereka tidak marah kepadanya, tetapi dalam waktu yang sama suami saya tidak mau membelanjakan hartanya kecuali untuk saudara-saudara muslim yang taat kepada Tuhan mereka. Mohon berikan fatwa kepada kami tentang perbuatan ini.