Fiqih
Membunuh Anjing Liar

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
February 18, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang → Di lokasi proyek pengembangan pertanian Wadi Jizan terdapat banyak anjing-anjing liar. Hal ini menyebabkan warga penduduk terganggu dan anak-anak ketakutan, di samping anjing-anjing ini merusak sebagian uji coba pertanian yang dilakukan di lahan tersebut. Mengingat betapa sulitnya mengusir anjing-anjing ini dari kawasan tersebut karena kawasannya luas dan dikelilingi pagar, maka kami mengharap paparan pendapat Anda seputar mengatasi anjing-anjing tersebut dengan membunuhnya menggunakan umpan beracun. Semoga Allah membalas Anda dengan sebaik-baiknya.