Fiqih

Membuka Aurat Mayat Ketika Memandikannya

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
April 13, 20231 min read
Membuka Aurat Mayat Ketika Memandikannya

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Orang-orang sudah terbiasa menyelenggarakan kewajiban jenazah seperti memandikan, memberi balsem, dan mengafani. ِAda beberapa perkara kami ingin penjelasannya dari segi boleh atau tidak boleh? Yaitu: 1 - Membuka aurat mayat ketika memandikannya? 2 - Menyemprot kain kafan dengan parfum setelah dibalut sesudah dimandikan. 3 - Membuka wajahnya ketika dibuka ikatan-ikatan kain kafan di saat ia sudah berada di liang lahat dengan posisi dimiringkan ke sisi kanannya sebelum penguburan.
HomeRadioArtikelPodcast