Fiqih

Membicarakan Aib Orang Fasik Bukanlah Gibah

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
February 16, 20233 min read
Membicarakan Aib Orang Fasik Bukanlah Gibah

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Apa pendapat Anda tentang hadits ini,
لا غيبة لفاسق
"Membicarakan aib orang fasik tidak termasuk gibah." Jika hadits ini sahih, apakah memperingatkan orang-orang agar waspada terhadap pemilik `ain (pemilik pandangan yang dapat menimbulkan kerugian) terhitung sebagai gibah? Siapakah orang yang harus diwaspadai tetapi membicarakannya bukan termasuk gibah atau mengadu domba? Mohon jelaskan pendapat yang benar dalam hal ini. Semoga Allah Ta'ala memberi taufik kepada Anda.
HomeRadioArtikelPodcast