Jual Beli
Membersihkan Domba Impor Agar Pembeli Mengira Dipelihara Di Dalam Negeri

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
June 25, 2022•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Kami sekumpulan pemuda yang melakukan jual beli domba di pasar kambing di sini. Ketika tiba sekawanan domba Barbar (impor dari Somalia), kami mencucinya agar pembeli mengira bahwa domba tersebut sudah lama dipelihara di Arab Saudi, sehingga harganya pun lebih mahal.
Sebab, jika pembeli tahu bahwa domba-domba tersebut baru masuk ke Kerajaan Arab Saudi, maka harganya akan lebih murah. Bahkan, boleh jadi pembeli tidak akan melakukan transaksi.
Apa hukum perbuatan kami ini? Apa hukum orang yang membersihkan domba-domba tersebut dan dia tahu bahwa hal itu dilakukan agar harganya lebih mahal? Semoga Allah memberi balasan yang lebih baik kepada Anda.