zakat

Memberikan Zakat Kepada Pihak Yang Mengasuh Dan Membiayai Anak-anak Yatim Dan Para Fakir

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
May 2, 20231 min read
Memberikan Zakat Kepada Pihak Yang Mengasuh Dan Membiayai Anak-anak Yatim Dan Para Fakir

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Universitas Islam Arab di kawasan Chittagong, Bangladesh, membiayai lebih dari lima ratus pelajar yatim dan miskin dan memberi makan mereka secara gratis sejak awal hingga akhir tahun ajaran. Apakah orang-orang dermawan dan orang-orang kaya boleh menyerahkan zakat, sumbangan, dan sedekah mereka kepada universitas ini?
HomeRadioArtikelPodcast