zakat
Memberikan Zakat Kepada Para Pelajar Miskin Dari Kalangan Anak Yatim Atau Yang Lain Dalam Rangka Menjamin Tempat Tinggal, Pakaian, Dan Hidup Mereka

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
May 5, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Jami'ah Islamiyah Makhzanul 'Ulum yang terletak Dhaka – Bangladesh merupakan sebuah yayasan keagamaan Islam. Yayasan ini melayani ilmu pengetahuan dan akidah sesuai dengan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah dan pemahaman Salaf. Yayasan ini mengasuh anak-anak kaum muslimin yang yatim, miskin, dan putus harapan dengan cara memberikan jaminan tempat tinggal, biaya hidup, buku-buku sekolah, dan biaya-biaya yang lain. Apakah orang-orang kaya dari luar atau dalam negeri boleh menyalurkan zakat mereka kepada anak-anak yang diasuh oleh pihak Yayasan?