zakat

Memberikan Zakat Kepada Para Pelajar Miskin Dari Kalangan Anak Yatim Atau Yang Lain Dalam Rangka Menjamin Tempat Tinggal, Pakaian, Dan Hidup Mereka

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
May 5, 20231 min read
Memberikan Zakat Kepada Para Pelajar Miskin Dari Kalangan Anak Yatim Atau Yang Lain Dalam Rangka Menjamin Tempat Tinggal, Pakaian, Dan Hidup Mereka

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Jami'ah Islamiyah Makhzanul 'Ulum yang terletak Dhaka – Bangladesh merupakan sebuah yayasan keagamaan Islam. Yayasan ini melayani ilmu pengetahuan dan akidah sesuai dengan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah dan pemahaman Salaf. Yayasan ini mengasuh anak-anak kaum muslimin yang yatim, miskin, dan putus harapan dengan cara memberikan jaminan tempat tinggal, biaya hidup, buku-buku sekolah, dan biaya-biaya yang lain. Apakah orang-orang kaya dari luar atau dalam negeri boleh menyalurkan zakat mereka kepada anak-anak yang diasuh oleh pihak Yayasan?
HomeRadioArtikelPodcast