Aqidah
Memberikan Harta kepada Cucu Tanpa Menyertakan Anak-anak yang Lain

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
August 19, 2022•2 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang → Ayah saya berusia sekitar 75 tahun. Beliau masih hidup dan mempunyai sebuah rumah kuno yang terbuat dari tanah liat dan berlokasi di tempat yang nyaman. Saya telah membongkar rumah itu dan membangunnya kembali dengan material beton atas biaya saya. Kemudian, saya menyewakan rumah tersebut. Dengan uang sewa itu, saya mengangsur kepada beberapa orang yang menagih utang karena saya tidak meminjam kepada bank pembangunan perumahan.
Ayah saya akan memberikan rumah itu untuk salah satu anak laki-laki saya yang baru berusia tujuh tahun. Padahal, ayah masih memiliki beberapa orang anak, yaitu saya dan lima orang anak perempuan lainnya; satu anak perempuan adalah kakak saya dan yang lain adalah adik-adik saya. Memang saya yang menafkahi ayah dan ibu selama lima belas tahun. Ayah menderita penyakit dan saya telah membawanya ke luar Kerajaan Arab Saudi untuk berobat.
Beliau adalah satu-satunya laki-laki dalam keluarga kami. Pertanyaan saya, apakah ayah saya boleh mengkhususkan pemberian rumah tersebut hanya kepada anak laki-laki saya sehingga menjadi hak miliknya? Perlu diketahui bahwa kelima saudara perempuan saya sudah menikah. Ayah yang membiayai pernikahan dua di antara mereka. Ayah dan ibu saat ini tinggal di rumah saya. Oleh karena itu, anggota keluarga yang lain tidak menentang seandainya rumah tersebut diberikan kepada anak laki-laki saya karena beliau memang berhak menggunakan hartanya untuk apa pun.
Saya telah berjanji kepada ayah bahwa pada saat rumah diberikan kepada anak saya, saya akan membangun sebuah rumah baru di lahan milik saya dengan biaya pribadi, yang saya siapkan bagi anak-anak perempuan beliau demi menggugurkan kewajiban ayah saya dan lain-lain. Oleh karena itu, saya perlu mengetahui dan meminta penjelasan, apakah ayah saya berdosa dengan tindakan tersebut, atau tidak?