Fiqih
Memberi Nama Dengan Nama Khālid

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
June 4, 2022•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Apa hukum memberi nama dengan nama Khālid (yang kekal), mengingat bahwa kekekalan itu hanya milik Allah dan bukan milik makhluk yang diciptakan Allah, dan mengapa Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam tidak mengubah nama Khālid bin Al-Walīd?