zakat

Memberi Kuasa Kepada Orang Kafir Untuk Mendistribusikan Zakat Fitri

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
April 30, 20231 min read
Memberi Kuasa Kepada Orang Kafir Untuk Mendistribusikan Zakat Fitri

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Di desa tempat tinggal kami terdapat orang Kristen. Sangat disayangkan, sebagian kaum Muslimin berpikir bahwa orang Kristen memiliki sifat amanah. Lalu mereka menitipkan amanah kepada orang Kristen dan bukan kepada orang Islam. Salah seorang kaum Muslimin memberikan zakat fitri kepada orang Kristen dan menugaskannya untuk membagi-bagikannya kepada orang-orang miskin. Pertanyaan saya adalah: Apakah hal itu diperbolehkan dan apakah zakat dari orang Muslim ini diterima?
HomeRadioArtikelPodcast