Fiqih

Membeli Mobil Untuk Show Room Tempatnya Bekerja Dan Mencatatnya Sebagai Miliknya

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
June 1, 20231 min read
Membeli Mobil Untuk Show Room Tempatnya Bekerja Dan Mencatatnya Sebagai Miliknya

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Saya bekerja di show room pelelangan mobil dan pemilik show room tersebut berkata kepada saya, "Jika kamu menemukan mobil yang masih bagus, beli saja mobil itu atas namamu dan bayar dulu uang mukanya. Kemudian kamu ambil uang pembayaran dari kami dan berikan kepada pemilik mobil itu". Terkadang mereka memberi kami 500 riyal jika mereka mendapatkan untung, tapi terkadang tidak memberi kami apa-apa. Perlu diketahui bahwa mereka tidak pernah mewakilkan kepada kami untuk membelikan mobil untuk mereka. Seandainya pemilik mobil mengetahui hal itu, maka dia tidak akan menjualnya untuk show room pelelangan mobil tersebut. Saya merasa bahwa saya telah berbohong kepada pemilik mobil bahwa saya membelinya untuk saya sendiri, padahal saya membelinya untuk show room tempat pelelangan mobil. Terkadang para pemilik show room berkata kepada kami, "Kamu tidak bisa membedakan antara mobil yang bagus dengan mobil yang rusak". Mereka mengatakan hal itu sebagai alasan untuk tidak memberi kami apa-apa. Salah seorang pemuda saleh memberitahu saya bahwa ini adalah riba. Inilah yang membuat saya menyampaikan permasalahan ini kepada para ulama, agar dapat saya sampaikan kepada para pekerja di show room-show room tempat pelelangan mobil dan sebagai nasehat untuk para pemilik show room tersebut. Perlu diketahui bahwa banyak orang yang baik yang rajin melakukan salat juga bekerja di show room-show room tersebut.
HomeRadioArtikelPodcast