Jual Beli
Membeli Barang Yang Ditemukan Seseorang Di Jalan

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
August 6, 2022•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang → Seorang pemuda mendatangi saya dengan membawa sejumlah pakaian anak perempuan untuk dijual. Lalu saya bertanya kepadanya, "Dari mana engkau mendapatkan pakaian ini?" Dia menjawab, "Ketika saya dalam perjalanan di jalur Dammam, saya melihat sebuah kardus di pinggir jalan dengan banyak pakaian yang tercecer di sekitarnya. Lalu saya mengumpulkannya dan membawanya ke mari." Kemudian saya membeli pakaian tersebut lalu menjual semuanya dan saya mendapatkan keuntungan darinya. Alhamdulillah.