zakat

Membeli (Bahan) Zakat Fitri Di Awal Bulan Ramadan Kemudian Dibagikan Kepada Fakir Miskin Di Akhir Bulan

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
April 30, 20231 min read
Membeli (Bahan) Zakat Fitri Di Awal Bulan Ramadan Kemudian Dibagikan Kepada Fakir Miskin Di Akhir Bulan

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Apakah panitia zakat boleh membeli (bahan) zakat fitri pada hari-hari pertama bulan Ramadan kemudian dibagikan kepada orang miskin di akhir bulan? Perlu diketahui bahwa para donatur belum berniat untuk membayarkannya. Apakah pengeluaran zakat boleh dilakukan sebelum niat?
HomeRadioArtikelPodcast