Fiqih
Membedah Mayat Dan Membuka Aurat Untuk Praktikum

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
February 11, 2023•3 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Mohon kami diberitahu hukum Islam tentang mahasiswa Fakultas Kedokteran Anatomik yang membedah mayat ketika praktikum. Mereka juga membuka aurat wanita atau sebagian auratnya. Mereka berkata, bahwa itu adalah bagian dari pendidikan ilmu kedokteran dan sebuah keniscayaan agar dokter tidak buta dan kesulitan ketika mengobati wanita yang akhirnya mengakibatkan wanita Muslimah pergi berobat ke dokter Nasrani dan orang lain.