Fiqih

Membayar Zakat Untuk Denda Para Tahanan Kafir Atau Hutang Mereka Kepada Kaum Muslimin

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
April 13, 20221 min read
Membayar Zakat Untuk Denda Para Tahanan Kafir Atau Hutang Mereka Kepada Kaum Muslimin

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Apakah boleh memberikan zakat untuk para tahanan kafir yang ditahan karena memiliki denda atau hutang kepada kaum muslimin?
HomeRadioArtikelPodcast