zakat

Membayar Zakat Kepada Wanita Di Kampung

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
May 3, 20231 min read
Membayar Zakat Kepada Wanita Di Kampung

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Apakah zakat boleh diberikan kepada wanita di kampung? Perlu diketahui bahwa suami mereka tergolong mampu, tetapi mereka tidak memberikan sedikit pun uang kepada istrinya. Mereka hanya menafkahinya sandang, pangan, dan semisalnya, padahal banyak orang memberikan zakat kepada wanita dari kerabat yang tidak wajib mereka biayai, seperti saudari perempuan, bibi dari pihak ibu, dan nenek pada saat hari raya sebagai hadiah hari raya, yaitu zakat. Jika tidak beri hadiah tersebut, mereka akan marah. Apakah dia boleh memberikan zakat kepada para wanita tersebut pada saat hari raya sebagai hadiah dan zakat sekaligus tanpa memberitahukannya?
HomeRadioArtikelPodcast