zakat

Membayar Hutang Sebelum Zakat

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
April 21, 20231 min read
Membayar Hutang Sebelum Zakat

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Seseorang memiliki sepuluh kantong beras atau jagung, setiap kantong beratnya 75 kilo. Tapi dia juga menanggung hutang kepada seseorang sebanyak empat kantong jagung atau beras, sehingga hanya tersisa untuknya enam kantong. Apakah dia wajib membayar zakat? Bagaimana caranya? Lalu apakah dia harus mengeluarkan zakat tersebut sebelum melunasi hutang atau setelahnya?
HomeRadioArtikelPodcast