pernikahan

Membatalkan Pinangan Jika Peminang Tidak Memiliki Akhlak Dan Agama Yang Diridhoi

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
December 22, 20221 min read
Membatalkan Pinangan Jika Peminang Tidak Memiliki Akhlak Dan Agama Yang Diridhoi

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Apakah jika saya meninggalkan seorang yang telah meminang saya sejak satu tahun termasuk kezaliman terhadapnya, dan Allah akan membalas perbuatan saya? Sebab saya membatalkan pinangan adalah karena dia tidak meyakini beberapa perkara dalam agama.
HomeRadioArtikelPodcast