Fiqih
Membangun Perumahan Dengan Dana Zakat Untuk Kaum Fakir

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
April 10, 2022•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Apakah perusahaan kontraktor boleh membangun perumahan bagi kaum Muslimin dengan menggunakan uang zakat yang dibayarkan untuk orang-orang miskin, mengingat krisis perumahan yang terjadi di Mesir dan kondisi seorang Muslim yang tidak mampu membeli sebuah apartemen.