Fiqih

Membaca Shalawat Atas Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam Pada Hari Jumat Dalam Jumlah Tertentu

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
February 6, 20231 min read
Membaca Shalawat Atas Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam Pada Hari Jumat Dalam Jumlah Tertentu

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Sebuah hadits diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu `anhu, dia mengatakan yang maknanya, bahwa orang yang mengerjakan salat Ashar pada hari Jumat kemudian bershalawat atas Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam tatkala dia masih duduk di tempatnya dengan lafal berikut: "Allahumma shalli `ala Muhammadinin Nabiyyil ummiyyi wa `ala alihi wa sallim taslima (Ya Allah limpahkanlah salawat kepada Muhammad Nabi yang umi dan kepada keluarga beliau, dan limpahkah pula salam kedamaian)" sebanyak 80 kali, maka akan diampuni dosanya selama 80 tahun dan dicatat baginya kebaikan ibadah selama 80 tahun. Penyusun kitab tersebut menyebutkan bahwa hadits ini diriwayatkan dari Ad-Daraquthni, dan bahwa Al-Hafizh Al-`Iraqi mengatakan, "Sesungguhnya hadits ini hasan." Apakah hadits ini sahih? Bagaimana derajat kesahihannya? Bagaimana teks asli hadis tersebut jika memang sahih? Sebagai informasi wahai Syaikh yang mulia, bahwa hadits ini ditayangkan secara berulang-ulang di televisi Pakistan dalam iklan komersial milik salah satu group perniagaan selama bulan Ramadan.
HomeRadioArtikelPodcast