jihad
Membaca Buku Dan Mengambil Kesimpulan

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
June 10, 2022•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Saya pernah membaca beberapa buku agama karya seorang ulama. Saya menemukan suatu permasalahan yang terdapat perbedaan dengan karya ulama lain, yang mana pendapat ulama tersebut tidak benar.
Contohnya pendapat Syekh Muhammad Nashiruddin al-Albani tentang masalah haramnya perhiasan melingkar (kalung, gelang dan semisalnya) bagi kaum wanita, lalu sebagian ulama membantah pendapat tersebut.
Sebagai seorang pembaca, bolehkah saya melanjutkan membaca karya-karyanya yang bertentangan dengan pendapat sebagian ulama dalam suatu masalah?
Sebab, sangat dimungkinkan saya mengambil pendapat dalam karya tersebut tanpa mengetahui pendapat ulama lain. Terkadang perbedaan tersebut membuat saya ragu dan terpengaruh. Mohon penjelasan.