puasa

Memasukkan Sebagian Kemaluan Pada Siang Hari Bulan Ramadan Karena Mengira Itu Bukan Hubungan Seksual

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
May 15, 20231 min read
Memasukkan Sebagian Kemaluan Pada Siang Hari Bulan Ramadan Karena Mengira Itu Bukan Hubungan Seksual

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Pada awal pernikahan, saya bercumbu dengan istri setelah shalat Subuh di bulan Ramadan. Saya masukkan setengah batang kemaluan pada kemaluan istri dan tentunya atas kerelaannya. Saat itu tidak keluar mani sedikitpun, namun kami merasakan kenikmatan syahwat. Hal itu sering terjadi tetapi saya lupa berapa kali, kira-kira tiga atau empat kali. Apakah hukum persoalan tersebut? Dan Apa yang harus saya perbuat? Semoga Allah senantiasa menjaga Anda.
HomeRadioArtikelPodcast