Fiqih
Memang Gigi Palsu

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
February 11, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Sejak kecil saya mengidap penyakit yang merusak gigi saya. Kedua orang tua saya tidak berusaha keras untuk mengobati saya. Penyakit tersebut semakin parah dengan bertambahnya usia saya hingga saat ini saya kehilangan hampir semua gigi geraham dan sebagian gigi depan saya sehingga membuat saya kesulitan untuk mengunyah makanan.
Hal tersebut juga mengakibatkan saya merasa kurang nyaman untuk berbincang-bincang dengan teman-teman saya. Saya juga berfikir untuk menghubungi dokter spesialis guna memasang gigi palsu. Namun, sebelum melakukan hal tersebut, saya ingin mengetahui hukum syariatnya. Berilah saya fatwa. Semoga Allah membalas Anda dengan yang lebih baik.