Aqidah
Memandikan Pasangan Suami Istri Dengan Air Yang Dibacakan al-Qur’an Disertai Dengan Kamper

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
February 27, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Sebagian keluarga, ketika melakukan pernikahan untuk anak perempuan atau lelaki mereka menyediakan air yang dibacakan padanya ayat-ayat al-Quran.
Kemudian diberi sejenis kamper yang biasa digunakan memandikan mayat, dicampur dengan salep Viks, kemudian calon suami-istri itu dimandikan dengan air tersebut, dengan tujuan untuk membersihkan diri mereka dari penyakit `ain, dengki dan sihir.
Mereka meyakini hal tersebut dibolehkan. Apakah perbuatan ini boleh secara syari'at ? Mohon kami diberi penjelasan, semoga Allah membalas Anda dan kami dengan balasan yang sebaik-baiknya dan semoga Allah menjaga Anda.