Aqidah

Memandikan Pasangan Suami Istri Dengan Air Yang Dibacakan al-Qur’an Disertai Dengan Kamper

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
February 27, 20231 min read
Memandikan Pasangan Suami Istri Dengan Air Yang Dibacakan al-Qur’an Disertai Dengan Kamper

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Sebagian keluarga, ketika melakukan pernikahan untuk anak perempuan atau lelaki mereka menyediakan air yang dibacakan padanya ayat-ayat al-Quran. Kemudian diberi sejenis kamper yang biasa digunakan memandikan mayat, dicampur dengan salep Viks, kemudian calon suami-istri itu dimandikan dengan air tersebut, dengan tujuan untuk membersihkan diri mereka dari penyakit `ain, dengki dan sihir. Mereka meyakini hal tersebut dibolehkan. Apakah perbuatan ini boleh secara syari'at ? Mohon kami diberi penjelasan, semoga Allah membalas Anda dan kami dengan balasan yang sebaik-baiknya dan semoga Allah menjaga Anda.
HomeRadioArtikelPodcast