shalat

Memandikan Jenazah Yang Tubuhnya Terpotong-potong Karena Kecelakaan

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
March 29, 20221 min read
Memandikan Jenazah Yang Tubuhnya Terpotong-potong Karena Kecelakaan

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Jika seseorang meninggal dunia karena kecelakan mobil yang sangat mengenaskan sehingga tulang belulangnya bersimbah darah, apakah kami boleh memandikannya?
HomeRadioArtikelPodcast