shalat
Memandikan Jenazah Yang Dipeti-eskan

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
March 29, 2022•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang →Seorang pria Muslim meninggal di rumah sakit dan disimpan dalam peti es selama tiga hari, hingga urusan prosedural penguburan beres. Setelah jenazahnya dikeluarkan dari peti es dalam kondisi seperti es batu, kami membawanya ke salah satu pekuburan untuk dimandikan.
Petugas memandikan jenazah apa adanya yaitu dengan tubuhnya yang seperti es batu, sehingga jenazah tidak bisa didudukkan dan digerakkan, bahkan ketika ada bau keluar dari perutnya.
Bagaimana hukumnya dan bagaimana memandikannya yang benar? Mohon penjelasannya.