Fiqih

Memakai Cadar Dan Sarung Tangan Saat Berihram

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
May 24, 20221 min read
Memakai Cadar Dan Sarung Tangan Saat Berihram

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Saya pernah membaca fatwa Anda bahwa perempuan wajib menutup wajah dan telapak tangannya, meskipun ia sedang berihram haji atau umrah. Seperti yang kita ketahui bersama bahwasanya Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam melarang memakai cadar dan sarung tangan saat berihram. Lalu bagaimana cara perempuan menutupi wajahnya saat berihram? Apakah boleh memakai cadar saat berihram? Apakah boleh memakai sarung tangan? Atau bagaimana cara menutupi wajah dan kedua telapak tangan? Seperti diketahui bersama bahwa sangat susah menjauh dari laki-laki sebab padatnya manusia pada saat melakukan haji. Mohon diberikan perincian masalah ini agar semakin jelas pada kami kebenaran.
HomeRadioArtikelPodcast