Haji & Umrah

Melewati Miqat Tanpa Berihram

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
May 20, 20231 min read
Melewati Miqat Tanpa Berihram

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Kami pergi menuju Mekah al Mukarramah pada hari Rabu yang bertepatan dengan 29/8/1414 H dan kami berniat umrah pada hari ke-2 Ramadhan. Perjalanan kami di pesawat melewati miqat dan kami belum berihram dari Riyad Ke Jeddah. Kemudian kami pergi ke miqat pada hari ke-2 Ramadan. Kami pun berihram untuk umrah dan menyelesaikan umrah. Apakah kami telah melakukan kesalahan karena melewati miqat tanpa berihram dan berniat umrah di hari ke-2 Ramadan atau tidak?
HomeRadioArtikelPodcast