Haji & Umrah
Melewati Miqat Tanpa Berihram

Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
May 20, 2023•1 min read

Ringkasan Artikel
Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.
Login sekarang → Kami pergi menuju Mekah al Mukarramah pada hari Rabu yang bertepatan dengan 29/8/1414 H dan kami berniat umrah pada hari ke-2 Ramadhan. Perjalanan kami di pesawat melewati miqat dan kami belum berihram dari Riyad Ke Jeddah.
Kemudian kami pergi ke miqat pada hari ke-2 Ramadan. Kami pun berihram untuk umrah dan menyelesaikan umrah. Apakah kami telah melakukan kesalahan karena melewati miqat tanpa berihram dan berniat umrah di hari ke-2 Ramadan atau tidak?