Fiqih

Melakukan Operasi Di Bulan Ramadan Dan Tata Cara Shalat Orang Sakit

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
February 10, 20231 min read
Melakukan Operasi Di Bulan Ramadan Dan Tata Cara Shalat Orang Sakit

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Saya menikah sejak enam tahun lalu dan belum dikaruniai seorang anak. Ketika saya berkonsultasi dengan dokter, dia mengatakan bahwa saya memiliki varises di testis saya dan perlu dilakukan operasi serta sebaiknya dilakukan sekarang juga. Syekh, saya ingin operasi ini berlangsung rahasia, tanpa diketahui oleh seorang pun dari kerabat saya, karena banyak campur tangan dalam kehidupan rumah tangga dan banyak pengaruh terhadap saya dan istri saya. Di samping itu, kami ingin masalah ini hanya diketahui oleh kami berdua. Namun, permasalahannya saya bekerja sebagai guru di desa tempat saya tinggal. Jika saya pergi ke Jeddah untuk melakukan operasi, tentu para kerabat saya akan mengetahui sebab kepergian saya. Oleh karena itu, saya memilih operasi tersebut dilakukan ketika sekolah libur pada bulan Ramadan agar tidak ada orang yang mengetahui tempat saya berada saat itu karena mengira saya pergi untuk liburan di Mekah al-Mukarramah, sebagaimana menjadi kebiasaan saya setiap tahun, dan agar proses belajar mengajar di sekolah tidak terganggu karena kepergian saya yang bisa jadi akan berlangsung lebih dari tiga minggu. Pertanyaannya: apakah saya boleh melakukan operasi di bulan Ramadan dengan alasan bahwa pada bulan Ramadan ketika libur sekolah tidak ada seorang pun yang tahu tempat saya berada dan proses belajar mengajar di sekolah pun tidak terganggu serta saya melakukan perjalanan ke Masjid Haram di Mekah al-Mukarramah? Pertanyaan kedua: bagaimana cara salat orang sakit saat dilakukan operasi dan setelahnya?
HomeRadioArtikelPodcast