shalat

Melaksanakan Shalat Hari Raya Di Mesjid

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
April 12, 20231 min read
Melaksanakan Shalat Hari Raya Di Mesjid

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Hujan deras selalu melanda India, sehingga terkadang membuat umat Islam tidak bisa melaksanakan shalat hari raya di lapangan, lalu mereka menyelenggarakannya di dalam mesjid. Dan pernah terjadi sebuah kejadian di mana beberapa orang Muslim melaksanakan shalat hari raya di dalam mesjid. Namun karena ukuran mesjid tersebut kecil sehingga tidak bisa menampung seluruh orang yang hadir, maka imam pun melaksanakan shalat hari raya bersama sekelompok hadirin, setelah itu para hadirin yang lainnya meminta imam yang sama untuk melaksanakan shalat hari raya sekali lagi bersama mereka, lalu sang imam pun kembali melaksanakan shalat hari raya bersama mereka, dan demikianlah kejadian yang terjadi tersebut. Nah, apakah hal semacam ini diperbolehkan wahai syaikh? Tolong berilah kami penjelasan, semoga Allah memberikan pemahaman kepada Anda.
HomeRadioArtikelPodcast