shalat

Melaksanakan Shalat Jumat Dua Gelombang Karena Masjid Sempit

Fatwa Ulama
Fatwa Ulamaby al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'
March 21, 20221 min read
Melaksanakan Shalat Jumat Dua Gelombang Karena Masjid Sempit

Ringkasan Artikel

Anda harus login untuk membuat ringkasan otomatis menggunakan AI.

Login sekarang →
Segala puji bagi Allah, selawat serta salam atas Rasul-Nya, para sahabat dan keluarga-Nya. Amma ba'du: Komite Tetap Riset Ilmiah dan Fatwa telah menelaah pertanyaan yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Umum Liga Muslim Dunia kepada Ketua Umum, yang memperoleh mandat dari Sekretariat Dewan Ulama Senior no. 238/3, tanggal 01/02/1399 H. yang isinya: Saya mendapat surat dari yang terhormat Dr. Abdul `Alim Khaldun al-Kinani, Direktur Kantor Asosiasi di Paris. Dalam surat itu disebutkan bahwa sebagian masjid yang dipakai untuk salat Jumat di Paris dan kota-kota lainnya tidak banyak. Selain itu, tempatnya sempit karena jumlah jemaahnya melebihi kapasitas. Sebagai solusi untuk kondisi genting ini di mana banyak jemaah yang dilarang melaksanakan kewajiban salat Jumat di Perancis, maka ada yang menyarankan untuk melaksanakannya di satu masjid dengan dua gelombang. Setiap gelombang dipimpin oleh imam dan khatib yang berbeda, yaitu salat Jumat pada gelombang pertama diselenggarakan tepat waktu. Baru setelah selesai khotbah dan salat imam yang lain datang untuk berkhotbah dan salat Jumat dengan jemaah gelombang kedua yang telah menunggu. Dalam kondisi darurat seperti ini, perlu kiranya diberikan penjelasan menurut hukum syar'i . Saya berharap Anda semua yang terhormat dapat menerbitkan fatwa syariat mengenai masalah ini, agar kami memiliki jawaban untuk beliau.
HomeRadioArtikelPodcast